Senin, 09 Maret 2015

REFLEKSI AWK NURLIAH



REFLEKSI MINGGU KEDUA
Nurliah
P0500214011

Pembahasan pada minggu kedua rumusan masalahnya yaitu mengenai:  Apa yang dimaksud dengan linguistik kritis dan analisis wacana kritis?, Apakah perbedaan analisis wacana dengan analisis  wacana kritis?, Bagaimanakah prinsip-prinsip umum wacana kritis?, Apa sajakah pendekatan utama dalam analisis wacana kritis?.
Di minggu ini saya sebagai pembawa materi bersama dengan ka’ devi namun karena kesehatan saya sedikit terganggu akhirnya membuat saya tidak dapat hadir dan menyebabkan ka’devi mempresentasikannya seorang diri, yang di awal sebelum prentasi itu kami telah membagi tugas dalam presentasikan materi tersebut.
Di pembahasan ini kami mencoba memberikan pemahaman mengenai apa yang dimaksud dengan linguistic kritis dan analisis wacana? Ada beberapa pendapat yang kami kutip satu diantaraya yaitu; Linguistik kritis (critical linguistics) merupakan kajian ilmu bahasa yang bertujuan mengungkapkan relasi-relasi antara kuasa tersembunyi (hidden power) dan proses-proses ideologis yang muncul dalam teks-teks lisan atau tulisan (Crystal,1991: 90 dalam Santoso,2007:5) maksudnya disini ialah bahwa dalam linguistic kritis ilmu bahasa itu memiiki kuasa yang tersembunyi yang tujuannya untuk mengungkap hubungan atau relasi-relasi dan proses ideologis yang muncul secara lisan atau tulisan sedangkan Menurut Fairclough dan Wodak (1989)  mengenai  analisis wacana kritis melihat wacana, pemakaian bahasa dalam tuturan dan tulisan sebagai bentuk dari praktik sosial. Menggambarkan wacana sebagai praktik sosial menyebabkan sebuah hubungan dialektis (pemikiran berdasarkan kenyataan yang ada) di antara peristiwa diskursif (menyimpang) tertentu dengan situasi, institusi dan struktur sosial yang membentuknya. Kemudian prisinsip-prinsip umum analisis wacana kritis? Ada beberapa yang mendasari prinsip-prinsip umum itu antara lain;
1.      Analisis wacana kritis berhubungan dengan masalah sosial.
  1. Analisis wacana kritis mengkaji kekuasaan dalam wacana dan atas wacana.
  2. Budaya dan masyarakat secara dialektis berhubungan dengan wacana masyarakat dan budaya dibentuk oleh wacana dan sekaligus menyusun wacana. Setiap kejadian tunggal penggunaan bahasa memproduksi dan mentranformasi masyarakat dan budaya, termasuk relasi kekuasaan.
  3. Penggunaan bahasa bisa bersifat ideologis, untuk memastikannya teks perlu dianalisis guna meneliti interpretasi, penerimaan dan efek sosialnya.
  4. Wacana bersifat historis dan hanya bisa dipahami terkait dengan konteksnya.
  5. Hubungan antara teks dan masyarakat itu bersifat tidak langsung tetapi termanifestasi melalui perantara, seperti modelsosiso-kognitif yang kita kembangkan, sebagaimana yang dikemukakan dalam model pemahaman teks secara sosiopsikologis.
  6. Analisis kritis menyiratkan adanya suatu metodologi sistematis dan hubungan antara teks dan kondisi sosial, ideologi, dan relasi kekuasaan. Interpretasi senantiasa bersifat dinamis dan terbuka bagi konteks dan informasi baru.
  7. Analisis wacana kritis dipahami sebagai sebuah disiplin ilmu ilmiah sosial yang eksplisif antara fokus perhatiannya dan cenderung menerapkan penemuannya pada permasalahan praktis.
Itulah beberapa prinsip-prinsip umum dalam analisis wacana kritis. Selanjutnya yaitu ada beberapa pendekatan umum dalam analisis wacana kritis anatara lain; pendekatan analisis bahasa kritis, pendekatan kognisi sosial, pendekatan perubahan sosial, pendekatan wacana sejarah, dan yang terakhir analisis wacana pendekatan prancis. Kesemuanya saling berkaitan dalam  analisis wacana kritis. Maka dapat ditarik kesimpulan bahwa linguistik kritis merupakan kajian ilmu bahasa yang menganalisis mengenai hubungan-hubungan kekuasaan tersembunyi beserta proses-proses ideologis yang terdapat dalam teks-teks lisan maupun tulisan. Analisis wacana kritis sering disebut juga sebagai metode analisis yang mempertemukan ilmu bahasa (linguistik dan susastra), sosial, politik, dan budaya. Dalam  mengungkapkan politik yang tersembunyi dalam atau dibalik analisis wacana yang secara sosial dominan dalam masyarakat.

  


Refleksi Kelompok 2, DEVI YANTI



ANALISIS WACANA

(Refleksi Linguistik Kritis Versus Analisis Wacana Kritis)

Dosen :  Dr.Gusnawaty, M.Hum.



DEVI YANTI
P0500214001



Bahasa tidak hanya sebagai alat atau media komunikasi, tetapi juga sebagai alat untuk menganalisis suatu masalah atau gejala sosial yang terjadi di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hal ini juga erat kaitannya dengan linguistik kritis dan analisis wacana kritis.
Linguistik kritis (critical linguistics) merupakan kajian ilmu bahasa yang bertujuan mengungkapkan relasi-relasi antara kuasa tersembunyi (hidden power) dan proses-proses ideologis yang muncul dalam teks-teks lisan atau tulisan (Crystal,1991: 90 dalam Santoso,2007:5)
Dengan kata lain berdasarkan pendapat diatas dapat dikatakan bahwa linguistik kritis merupakan kajian ilmu bahasa yang menganalisis mengenai hubungan-hubungan kekuasaan tersembunyi beserta proses-proses ideologis yang terdapat dalam teks-teks lisan maupun tulisan.
Untuk memahami perbedaan antara analisis wacana dan analisis wacana kritis kita dapat perhatikan kasus berikut. melalui analisis wacana, sebagai contoh; keadaan yang rasis (Perbedaan Ras) , seksis, atau ketimpangan dari kehidupan sosial dipandang sebagai suatu common sense, suatu kewajaran/alamiah, dan memang seperti itu kenyataannya. Analisis wacana kritis melihat bahasa sebagai faktor penting yakni bagaimana bahasa digunakan untuk melihat ketimpangan kekuasaan yang yang terjadi di masyarakat. Oleh sebab itu kata kuncinya analisis wacana kritis menyelidiki bagaimana melalui bahasa kelompok sosial yang ada saling bertarung dan mengajukan versinya masing-masing. Sekalipun berangkat pada basis yang sama yaitu linguistik, tetapi karena mendapat pengaruh dan paradigma yang berbeda analisis wacana kritis mempunyai prinsip-prinsip yang berbeda dengan analisis wacana.
Jorgensen and Philips (2007), menyebut bahwa analisis wacana kritis adalah pendekatan konstruktivis sosial yang meyakini bahwa representasi dunia bersifat linguistik diskursif, makna bersifat historis dan pengetahuan diciptakan melalui interaksi sosial. Itulah sebabnya analisis wacana kritis bersifat inter/multidisiplin dan persentuhannya dengan ilmu sosial, politik, dan budaya tak terelakkan. Dalam banyak literatur, analisis wacana kritis sering disebut sebagai metode analisis yang mempertemukan ilmu bahasa (linguistik dan susastra) , sosial, politik, dan budaya.
     Dari deskripsi teori diatas dapat dipahami bahwa pada hakikatnya Linguistik Kritis/Analisis Wacana bersifat mikro dan Analisis Wacana Kritis bersifat makro karena dapat berkaitan dengan dengan disiplin ilmu yang lain seperti pemerintahan, medis, sosial, budaya, politik dan sebagainya. Penerapan Linguistik Kritis/Analisis Wacana dan Analisis Wacana Kritis dalam hal ini disingkat AWK dapat kita temui dalam permasalahan politik yang terjadi dinegara kita, Indonesia. Sebagai contoh hukuman mati yang diterapkan negara kita kepada pengedar narkoba. Baru-baru ini, negara asing, Australia memberikan nota keberatan terhadap pemerintah Indonesia atas akan dilaksanakannya hukuman mati terhadap warga negaranya yang tertangkap oleh penegakhukum kita karena mengedarkan narkoba. Nota keberatan tersebut disampaikan perdana menteri Austalia dan Menlu Australia kepada pemerintah kita, dalam menyikapi hal ini Presiden Indonesia memberikan pernyataan bahwa beliau menegaskan tidakada grasi bagi pengedar narkoba. Dalam pernyataan tersebut Linguistik Kritis/Analisis Wacana memandangbahwa pernyataan Presiden Indonesia, Joko widodo tersebut sebagai sesuatu yang wajar/ alamiah sebagai tanggapan atas nota keberatan dari pemerintahan negara asing, akan tetapi AWK memandang bahwa pernyataan presiden tersebut menegaskan bahwa negara kita adalah negara yang berdaulat, pelanggaran hukum yang terjadi diwilayah kesatuan republik Indonesia (NKRI) harus mendapatkan penanganan yang serius, terlebih lagi terhadap  kasus peredaran narkoba yang memberikan dampak buruk yang begitu signifikan bagi perkembangan Remaja Indonesia yang merupakan generasi penerus yang diharapkan menjadi pemimpin Bangsa dimasa yang akan datang. Lebih dari itu pernyataan presiden RI tersebut menegaskan bahwa tidak boleh ada intervensi asing terhadap kedaulatan hukum yang ada di Indonesia.
     Penegakan hukum menjadi penting untuk diterapkan di dalam sistem pemerintahan di Indonesia, asalkan tidak pandang bulu, sehingga akan tercipta ketertiban dan kedamaian di wilayah kesatuan Republik Indonesia(NKRI) yang memang kita cita-citakan bersama.

Minggu, 08 Maret 2015

REFLEKSI MARIA ARNOLDIA DADJAN URAN 1-4



Maria Arnoldia Dadjan uran
p0500214005

REFLEKSI ANALISIS WACANA KRITIS I

            Pada tanggal 9 februari 2015 merupakan pertemuan Analisis Wacana Kritis (AWK) yang ke dua, saya berada di Larantuka, karena ada beberapa pekerjaan yang belum bisa ditingalkan. Walaupun begitu sibuk, saya tetap berusaha mencari informasi mengenai perkuliahan (AWK). Saya menelpon ke salah satu teman dan bertanya bagaimana perkuliahan hari ini dan bagaimana presentasi kelompok pertama tadi?. Saya mendapatkan informasi bahwa perkuliahannya berjalan dengan lancar dan ada ilmu baru lagi yang di peroleh.
Kami berbincang hanya sekejap saja mengenai perkuliahan hari itu dan juga mengenai materi AWK yang baru dipresentasikan oleh kelompok pertama, yakni analisis wacana dan jenis-jenisnya serta koherensi dan kohesinya. Namun belum banyak yang saya dapatkan saat itu. Saya sadar masih sangat kurang bagi saya untuk memahami materi tersebut dan perlu belajar banyak.  Hal positif yang saya peroleh pada hari itu yakni perasaan sesal saat saya tidak mengikuti  presentasi kelompok pertama tersebut, selain itu kerinduan akan menerima pelajaran dari dosen dan belajar bersama teman-teman serta keinginan untuk  mengetahui dan mempelajari ilmu-ilmu dari mata kuliah diberikan semester itu. Hal itu membuat saya, berkata pada diri sendiri, saya harus segera kembali ke Makassar dan menjalani rutinitas sebagai mahasiswa. Inilah refleksi saya yang kedua.
           
















REFLEKSI ANALISIS WACANA KRITIS II
            Pada pertemuan ketiga dipresentasikan oleh kelompok kedua. Presentasi yang kedua ini membahas mengenai linguistik kritis vs analisis wacana kritis. Presentasi kali ini, berjalan dengan baik, namun yang menjadi kurang lengkap adalah salah satu anggota kelompok dua berhalangan hadir, karena sakit, sehingga hanya dipresentasikan oleh seseorang.
            Pemaparan materi oleh pemateri terlihat penyampaiaannya baik sehingga mudah dipahami. Perhatian dari teman-teman yang sebagai audience saat itu pun menyimak dengan seksama dan fokus. Dan dosen penampu ibu Gusnawaty  pun tetap bersikap tegas dalam memberikan penjelasan tambahan, terkadang dengan cara yang lucu ibu menarik perhatian kami untuk bisa memahami materi tersebut. Terlihat juga partisipasi teman-teman dalam berdikusi, baik memberikan pertanyaan sampai ada pula yang memberikan penjelasan tambahan.
Saya suka ibu selalu memberikan banyak ibarat-ibarat yang mendalam dan begitu sangat berhubungan dengan materi perkuliahan saat itu. Awalnya saya kurang paham apa itu linguistik kritis dan analisis wacana kritis. Adapun saat itu juga, saya sempat berpikir, beberapa pertanyaan mengenai hal itu dibenak saya, seperti apa yang dimaksud dengan linguistik kritis, analisis wacana kritis dan apa kaitan kedua bidang ilmu ini?, bukankah analisis wacana kritis bagian dari linguistik kritis, mengapa kedua ilmu ini dipisahkan?
Setelah menyimak presentasi dari pemateri, saya paham bahwa, linguistik kritis merupakan kajian ilmu bahasa yang bertujuan mengungkapkan relasi-relasi antara kuasa tersembunyi (hidden power) dan proses-proses ideologis yang muncul dalam teks-teks lisan atau tulisan (Crystal,1991: 90 dalam Santoso,2007:5) dan analisis wacana kritis melihat wacana, pemakaian bahasa dalam tuturan dan tulisan sebagai bentuk dari praktik sosial. Menggambarkan wacana sebagai praktik sosial menyebabkan sebuah hubungan dialektis (pemikiran berdasarkan kenyataan yang ada) di antara peristiwa diskursif (menyimpang) tertentu dengan situasi, institusi dan struktur sosial yang membentuknya, (Fairclough dan Wodak (1989).  Menurut pemahaman saya berdasarkan pengertian diatas bahwa linguistik kritis lebih menjelakan pada unsur-unsur murni bahasa/internalnya suatu bahasa yakni melihat secara kritis mengenai morfologi, sintaksis, fonologis, dan semantik yang menjadi suatu bahasa dalam bentuk pandangan, ide atau gagasan yang kemudian hadir dalam teks lisan maupun tulisan. Sedangkan analisis wacana kritis, lebih menitik beratkan pada unsur luar kebahasaannya, yakni melalui wacana tergambar kehidupan sosial, sejarah,  budaya, ekonomi dll, yang mana melalui wacana masuklah ideologi-ideologi dari berbagai bidang ilmu yang mampu baik secara sadar maupun secara tidak sadar memengaruhi masyarakat yang membaca atau mendengarkan wacana atau teks tersebut.
Melalui pembelajaran AWK ini, khusunya pada materi presentasi ini awalnya saya berpikir bahwa analisis wacana kritis ini merupakan bagian dari linguistik kritis namun kedua ilmu ini berbeda walaupun sebenarnya masih saling berkaitan. Dari pembelajaran ini saya sudah mengetahui dan memperoleh ilmu baru yakni linguistik kritis dan analisis wacana kritis.





REFLEKSI ANALISIS WACANA KRITIS III

Pada pertemuan yang ketiga ini, tidak ada kegiatan perkuliahan analisis wacana kritis, karena ibu Dr. Gusnawaty, M.Hum sebagai dosen penampu berhalangan hadir. Ketidakhadiran ibu pada hari itu, membuat saya kembali lambat bangun pagi dan juga disertai perasaan malas yang sering datang menghantui setiap kali ingin menjalani rutinitas kembali. Namun, saya harus tetap bangun dan mempersiapakan diri untuk ke kampus mengikuti mata kuliah selanjutnya.
Sebelum mengikuti mata kuliah selajutnya yakni fonoloogi generatif yang akan diberikan oleh bapak Prof. Dr. H. Hamzah A. Machmoed. M. A, saya mendapat buku foto copy AWK dengan judul Teori dan Analisis Wacana (Pendekatan Sistemik Fungsional). Saya mengambil buku tersebut dan membaca sekilas mengenai topik-topik yang ada di dalam buku tersebut. Saya kembali teringat, bahwa ibu Dr. Gusnawaty, M.Hum pernah melalukan penelitian analisis wacana fungsional dan cara menganalisisnya pernah diberikan juga kepada kami.  Berhubung bapak Prof. Dr. H. Hamzah A. Machmoed. M. A sudah datang, sapun menutup buku AWK dan mengikuti perkuliahan Fonologi Generatif. Saya berniat, saya akan membaca buku ini. Inilah refleksi yang ketiga saya.


















REFLEKSI ANALISIS WACANA KRITIS IV
            Pada pertemuan yang kelima ini, kegiatan presentasi kembali dilaksanakan oleh pemateri dari kelompok III. Presentasi kali ini membahas mengenai tokoh, ideologi serta konteks sosial. Kedua pemateri memberikan penjelasan dengan baik, secara sangat detail mengenai tokoh-tokoh AWK dengan ideologinya serta kontek sosialnya. Ada juga penjelasan tambahan dari ibu Gusnawaty yang memperjelas materi pembahasan saat itu, selain itu respon balik dan partisipasi teman-teman pun selalu ada, baik dalam bentuk pertanyaan maupun penjelasan tambahan.
            Saat itu, saya baru mengenal tokoh-tokoh AWK. Setiap tokoh memiliki padangan yang berbeda-beda namun ada pula yang hampir sama. Ada yang sama dalam ideologinya namun teknik dan hal-hal yang diperlukan dalam menganalisis wacana itu berbeda. Saya sempat berpikir, apa yang menjadi mereka berbeda dalam melihat wacana. Ada satu kalimat yang diucapkan ibu Gusnawaty yang menarik bagi saya, yakni “bijaklah melihat fakta-fakta dalam bahasa”.
            Dari pernyataan ibu Gusnawaty, menurut pemahaman saya mengenai pernyataan ibu di atas bahwa selama berbahasa kita sebagai manusia harus berpikir dan berperilaku bijak mengoreksi , menanggapi setiap bahasa dalam hal ini berkaitan dengan wacana atau teks. Kita tidak bisa hanya membeo saja dengan pendapat/argumen/ideologinya orang. Tindakan bijak  melihat fakta bahasa ini, bukan untuk menjatuhkan seseorang yang menulis  ataupun berbicara tentang sesuatu  tetapi membuat kita secara kritis memilah-milah nilai positif yang dapat kita ambil dan nilai negatif yang perlu dihindari. Sehingga bagi saya, analisis wacana kritis bukan hanya saja menganalisis namun kita diajar untuk mampu bersikap lebih kritis  melihat dan menanggapi berbagai aspek persoalan hidup yang terjadi yang banyak dituangan melalui bahasa dalam bentuk wacana, berita, maupun teks.
            Berdasarkan sikap kritis ini juga, maka memunculkan tokoh-tokoh analisis wacana kritis yang melihat dan mengoreksi setiap wacana, berita, mapuna teks yang ditulis oleh orang-orang yang memiliki ideologi tertentu mengenai kepentingan pribadi maupun kelompok.  Sikap kritis setiap tokoh-tokoh analisis wacana ini dituangkan dan dikaji  dalam bahasa tulisan dan bahasa lisan melalui analisis yang bukan hanya saja menganalisis tetapi menanggapi secara serius sesuai dengan kenyatan dengan komentar-komentar kritis. Hal ini menyadarkan saya, bahwa jika suatu saat menjadi seorang penganalisis harusnya lebih bersikap kritis dan bijak melihat dan menggali fakta-fakta dalam bahasa melalui wacana, berita, mapun teks, jangan hanya asal menganalisis tetapi harus ada nilai positif yang ada didalamnya yang dapat diambil dan disharekan kepada sesama.